KUPANG – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Kupang, Simon Dima menilai dengan adanya kebijakan Opsen Pajak 66% yang langsung diterima Pemerintah Kota Kupang harus bisa memberikan dampak balik bagi kesejahteraan masyarakat.
“Untuk diketahui, per-Juni 2025 target Pendapatan Asli Daerah yang diberikan kepada Badan Pendapatan Daerah senilai Rp127 Miliar telah terealisasi 17% atau Rp22 Miliar yang bersumber dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor,” kata Simon Dima kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa 8 Juli 2025
Menurut Simon, adanya Opsen Pajak kendaraan bermotor 66% yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan ini secara langsung akan mendongkrak pendapatan daerah.
Ia meminta, pajak yang diterima Pemkot harus benar-benar bisa dikembalikan kepada masyarakat berupa layanan pemerintah di sektor infrastruktur seperti perbaikan jalan, drainase serta penambahan dan perbaikan lampu penerangan jalan umum.
Selain itu, Simon berharap, Pemkot tetap serius dalam mengucurkan bantuan sosial bagi masyarakat, membantu aktivitas UMKM, memberikan pelatihan pra-kerja kepada pemuda-pemudi.
“Kita harapkan agar pajak dari rakyat bisa kembali dengan berbagai program yang mendukung masyarakat, terutama anak muda harus dilatih untuk trampil dan bisa diberikan modal,” pungkas Simon. (*y3r).
