KUPANG – Komisi II DPRD Kota Kupang memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Kupang untuk memperhatikan layanan air bersih bagi masyarakat dan menyertakan modal bagi Perumda Air Minum.
Dalam sidang LKPJ Wali Kota Tahun 2024 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu 2 Juli 2025 Sekretaris Komisi II, Johny Luter Sau membacakan laporan pembahasan tingkat Komisi II, disebutkan sejumlah catatan dan rekomendasi bagi Pemerintah Kota Kupang untuk terus berbenah demi kesejahteraan masyarakat.
Salah satu yang disorot yakni, terkait dengan masalah air bersih. Di mana diketahui Perumda air bersih mengalami kekurang pembiayaan untuk mengoptimalkan layanan air. Oleh karena itu, diharapkan agar Pemkot bisa memberikan penyertaan modal bagi Perumda Air Minum.
Diwawancarai Ketua Komisi II, Roy Riwu Kaho mengatakan perhatian DPRD melalui komisi II ini didasarkan pada aspirasi warga yang sering ditemui saat reses dengan masyarakat. Tak hanya itu, perhatian terhadap Perumda ini juga patut diprioritaskan karena DPRD sudah mengetahui tentang kendala yang dihadapi Perumda Air Minum.
Ia mengungkapkan, dari penjelasan manajemen Perumda Air Minum, diketahui anggaran yang ada pada Perumda hanya mampu mengatasi terkait dengan pemasangan sambungan rumah baru dan tambahan instalasi jaringan air, sehingga belum berkonsentrasi pada ketersediaan air baku bagi warga.
“Nah ini tentu kita perlu melihat pada mekanisme yang jelas, sehingga persoalan air bersih ini tidak hanya pada masalah instalasi pipa, tetapi ketersediaan air di Kota Kupang pun bisa terlihat secara baik,” ungkapnya.
Ia berharap, Pemkot bisa memberikan perhatian kepada Perumda Air Minum guna memastikan ketersediaan air yang cukup. “Dengan ketersediaan air yang cukup, tentu air dapat mengalir dengan lancar, kita harapkan Pemerintah bisa memperhatikan dengan penyertaan dana kepada Perumda,” pungkasnya. (*y3r).
