You are currently viewing DPRD Minta Pemkot Kupang Perbaiki Kerja Parkiran, Tarif Tak Sesuai Layanan

DPRD Minta Pemkot Kupang Perbaiki Kerja Parkiran, Tarif Tak Sesuai Layanan

KUPANG – Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Maudy Jeanneta Dengah angkat bicara tentang keresahan warga terkait tarif parkir yang tidak sesuai kualitas layanan. Ia berharap Pemkot harus berbenah dan kembali meningkatkan kualitas layanan parkir di Kota Kupang.

Maudy Jeanneta Dengah menyampaikan, pelayanan parkiran yang dilakukan Pemerintah Kota melalui para pihak pengelola titik parkir harus benar-benar dijalankan sesuai aturan yang telah ditetapkan dan tidak hanya sekedar mencari keuntungan uang dan memenuhi target retribusi.

“Harus dibarengi benar-benar dengan layanan yang prima, bagaimana menghantar pengendara dengan kendaraan di tempat parkir yang benar, dan tidak sekedar hanya tagih dan terima uang tanpa berikan karcis,” ungkap Ketua Komisi III, Maudy Jeanneta Dengah kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, 2 Juli 2025.

Ia juga mengatakan, layanan parkiran menjadi konsen dan harus terdapat Standar Operasional untuk pengelola dan juru parkir. Salah satu yang harus digunakan yakni, rompi jukir, serta penggunaan alat pengarah lalu lintas.

Tak hanya itu, Maudy juga menilai banyaknya titik parkir yang cenderung dipaksakan hadir di setiap ruas jalan dengan penampilan jukir yang tidak sesuai standar. “Ini menyebabkan warga kadang resah, karena hanya transaksi di ATM, tiba-tiba harus dikenai tarif parkir,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrat ini berharap, Pemkot bisa melakukan pembenahan terhadap sistem dan layanan parkir. Pasalnya, dalam parkiran umum maupun khusus ditetapkan tarif yang dibayar oleh warga. Oleh karena itu tak boleh ada penilaian buruk dari pelayanan publik yang dilaksanakan Pemkot walaupun melalui pengelola atau juru parkir.

“Kita harapkan ini dibenahi segera, jangan ada persepsi buruk tentang parkiran ini, titik parkir yang liar, jukir nakal harus dihilangkan,” pungkasnya. (*y3r).

Leave a Reply