You are currently viewing DPRD Kota Kupang Tagih Janji Wali Kota Terkait Penataan Birokrasi

DPRD Kota Kupang Tagih Janji Wali Kota Terkait Penataan Birokrasi

KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Djemari Yoseph Dogon, menanyakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Serena Francis terkait janji penataan birokrasi yang merupakan fokus di 100 hari pertama.

Yoseph Dogon menyebut, Wali Kota Kupang belum bisa mengklaim 20 persen penyelesaian program kerja jika melihat secara keseluruhan kinerjanya selama 100 hari.

Politikus Golkar ini menyoroti 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih diduduki pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh).

“Kabid-kabid juga ada kekosongan. Ini yang kami sesalkan. Yang kami harapkan tata birokrasi itu dikerjakan dalam 100 hari, karena itu yang kita butuhkan untuk berjalannya roda pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dogon mengatakan dengan adanya pejabat-pejabat defenitif, program pemerintah juga akan berjalan dengan maksimal untuk masyarakat.

Terkait seleksi jabatan Sekda Kota Kupang, Yoseph Dogon meminta agar dilakukan dalam waktu yang secepatnya. “Semoga dalam tiga bulan ini sudah selesai, jangan sampai lewat dari enam bulan,” tegasnya.

Meski begitu, Yoseph Dogon mengapresiasi langkah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terkait penanganan sampah yang sudah mulai adanya perubahan. Namun menurutnya, belum ada gebrakan masif dan berbeda jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.

“Pengangkutan sampah sudah berjalan baik, setiap ada tumpukan, langsung diangkut itu sudah bagus, tapi itu sama seperti sebelum-sebelumnya. Bagi saya tidak ada gebrakan yang menonjol, kecuali di Kelurahan TDM yang nampak sudah terorganisir dengan baik,” pungkasnya (*4n1)

Leave a Reply