Ketika Rumah Diruntuhkan, Apa yang Tersisa dari Kasih? Catatan Kemanusiaan dari Jalan Irian Jaya di Kabupaten Ende NTT

You are currently viewing Ketika Rumah Diruntuhkan, Apa yang Tersisa dari Kasih? Catatan Kemanusiaan dari Jalan Irian Jaya di Kabupaten Ende NTT

Penulis : Ketua Umum DPP Forum Pemuda NTT Yohanes H. Ndale.

Penggusuran organisasi warga di Jalan Irian Jaya, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, pada awal Mei 2026, mungkin akan dicatat sebagai bagian dari penertiban ruang kota. Namun bagi mereka yang mengalaminya, peristiwa itu tidak pernah sekadar soal tata ruang. Ia adalah peristiwa batin—tentang kehilangan, tentang hubungan yang retak, dan tentang pertanyaan yang menggantung: di mana letak kemanusiaan dalam pembangunan? Dokumen penjelasan yang disampaikan oleh Pater Eman Embu pada 6 Mei 2026 menampilkan bahwa peristiwa ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia didahului oleh perjumpaan-perjumpaan yang sesungguhnya membuka ruang harapan. Pertemuan dengan keluarga terdampak berlangsung pada tanggal 23 Februari 2026 di Ende dan kembali pada tanggal 3 Mei 2026 di Maumere sehari sebelum penggusuran dilaksanakan. Dalam pertemuan terakhir itu, bahkan dimohonkan kehadiran pihak Gereja untuk mendampingi, sekaligus menjadi jembatan agar proses dapat ditunda dan didialogkan kembali. Permohonan itu tidak dikabulkan. Penggusuran tetap berjalan. Di titik ini, yang terputus bukan hanya ruang tinggal, tetapi juga ruang percakapan.

Di Antara Arsip dan Ingatan Persoalan tanah di Jalan Irian Jaya tidak berdiri di atas garis yang sederhana. Ia tersusun dari lapisan sejarah: “Gambaran Kondisi” tahun 1924 dan 1927, ingatan kolektif masyarakat, hingga surat pernyataan hibah pada tanggal 30 Juni 2016 yang, belum lengkap secara administratif, tetap menyimpan makna sosial bagi pihak yang menyimpannya. Di sisi lain, sebagian tanah telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Ende sejak tahun 2002. Di antara arsip dan ingatan, hukum dan sejarah, negara memilih berdiri pada satu sisi. Pilihan itu sah dalam kerangka administratif. Namun di ruang kehidupan, pilihan tersebut menyisakan pertanyaan: apakah semua yang sah selalu adil? Filsuf Emmanuel Levinas mengingatkan bahwa etika lahir dari kemampuan kita menanggapi “yang lain”—mereka yang hadir di hadapan kita dengan kerentanan. Dalam konteks ini, warga yang kehilangan rumah bukan sekadar pihak dalam perdamaian, melainkan wajah-wajah yang memanggil tanggung jawab.

Keadilan yang belum selesai dalam salah satu pertemuan pada 23 Februari 2026, pihak pemerintah—melalui camat, lurah, dan pengelola aset—telah membuka ruang klarifikasi. Ada kesadaran bahwa persoalan ini memerlukan dialog lanjutan. Namun waktu tidak berpihak pada percakapan. Penggusuran yang kemudian terjadi seolah-olah menutup kemungkinan bahwa keadilan dapat dicari bersama. Padahal, sebagaimana ditegaskan John Rawls, kebijakan yang adil seharusnya berpihak pada mereka yang paling rentan.

Di sini, kerentanan itu nyata keluarga yang kehilangan tempat tinggal, anak-anak yang kehilangan rasa aman, dan masa depan yang tiba-tiba menjadi kabur. Jika hukum berjalan tanpa menjamin keberlangsungan hidup mereka yang terdampak, maka perdamaian akan berakhir di permukaan.

Relasi yang diam-diam tetak ada lapisan lain yang tidak tercatat dalam dokumen resmi, tetapi hidup dalam kesadaran sosial masyarakat Ende: relasi.

Ende bukan sekadar wilayah administratif. Ia adalah ruang perjumpaan—tempat di mana pemimpin dan masyarakat tidak hanya terhubung oleh struktur, tetapi juga oleh kedekatan sosial, kegiatan bersama, dan pengalaman hidup yang saling bersinggungan. Di ruang seperti ini, keputusan politik tidak pernah benar-benar impersonal. Ketika penggusuran terjadi terhadap warga yang dalam keseharian memiliki hubungan baik dengan pemimpinnya, maka yang terluka bukan hanya fisik ruang tinggal. Ada kepercayaan yang runtuh—perlahan, tanpa suara. Masyarakat tidak selalu menuntut keberpihakan. Tetapi mereka berharap. Harapan itu sederhana, namun justru di situlah letak kedalaman maknanya.

Kasih yang Diuji dalam Kebijakan Dalam masyarakat yang nilai keagamaannya masih hidup kuat, kebijakan publik tidak pernah sepenuhnya bebas dari penilaian moral. Ajaran Yesus Kristus menempatkan kasih sebagai pusat kehidupan bersama. Kasih bukan sekadar niat baik, melainkan cara bertindak—terutama terhadap mereka yang paling rentan. Dalam terang ini, penggusuran bukan hanya tindakan administratif. Ia adalah tindakan yang etis. Apakah kehilangan rumah dianggap sebagai sesama, atau sekadar bagian dari masalah yang harus diselesaikan? Pertanyaan ini tidak selalu membutuhkan jawaban keras. Kadang-kadang ia hadir dalam keheningan—di antara puing-puing rumah yang pernah menjadi tempat pulang.

Ende dan Ingatan tentang Kemanusiaan
Ende memiliki sejarah panjang sebagai ruang perenungan tentang kemanusiaan. Pada awalnya, gagasan tentang bangsa pernah tumbuh dari kesunyian dan refleksi. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang lahir di ruang ini sesungguhnya memikul tanggung jawab yang lebih dari sekadar administratif. Ia membawa beban sejarah—tentang bagaimana seharusnya manusia diperlakukan. Penggusuran di Jalan Irian Jaya mungkin akan selesai secara fisik. Namun pertanyaan yang ditinggalkannya tidak mudah berlalu.

Penutup:

Yang Tidak Terlihat dari Pembangunan
Pembangunan sering diukur dari apa yang tampak: jalan yang diperlebar, bangunan yang berdiri, ruang yang ditata ulang. Tetapi ada hal-hal yang tidak masuk dalam laporan—kehilangan yang tidak termasuk, hubungan yang retak, dan rasa aman yang hilang. Di situlah kemanusiaan diuji. Jika suatu kebijakan meninggalkan lebih banyak luka daripada harapan, maka mungkin yang perlu ditata ulang bukan hanya ruang kota, tetapi cara kita memandang manusia. Karena pada akhirnya, rumah bisa dibangun kembali. Tetapi kepercayaan—sekali runtuh—tidak selalu menemukan jalan pulang.