You are currently viewing DPRD Kota Kupang Sarankan Pemkot Bubarkan PD Sasando

DPRD Kota Kupang Sarankan Pemkot Bubarkan PD Sasando

KUPANG – Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menyarankan Pemerintah Kota Kupang untuk membubarkan Perusahaan Daerah (PD) Sasando Baru.

Saran itu disampaikan Yeskiel Loudoe menyusul tidak adanya perkembangan terhadap usaha reklame yang dijalankan PD Sasando terutama untuk target pendapatan di tahun anggaran 2026.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Kupang Tahun 2026, Pemkot Kupang menyampaikan terdapat sebanyak 17 papan reklame yang dikelola PD Sasando Baru dan akan menjadi sumber pendapatan perusahaan tersebut.

Meski begitu, terdapat empat papan reklame yang rusak dan tidak dapat dimanfaatkan karena belum diperbaiki.

Terkait hal itu, Yeskiel Loude mengaku sangat menyayangkan tidak berkembangnya PD Sasando Baru, terutama karena tidak adanya penambahan papan reklame. “Kenapa tidak bangun papan yang baru? Kalau mau bangun papan baru pasti kami di DPRD setujui,” tegasnya.

Yeskiel Loudoe juga mempertanyakan terkait empat papan reklame milik PD Sasando yang tak diperbaiki. “Sudah bertahun-tahun ini empat papan reklame yang rusak ini tidak perbaiki,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti perputaran uang di PD Sasando yang setiap tahunnya hanya bisa membiayai gaji pegawai dan operasional perusahaan.

“Tiap tahun uang hanya pas untuk gaji, kalau perusahaan ini tidak sehat, bubar saja sudah. Saya kalau jadi direktur sudah lompat dari Jembatan Liliba,” ungkapnya.

Untuk itu, Yeskiel Loudoe meminta agar PD Sasando segera memperbaiki papan-papan reklame yang rusak agar segera dimaksimalkan. (*R14)

Leave a Reply