KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Meirlon Fanggidae mendapat sambutan antusias dari warga Kelurahan Oebobo Kecamatan Oebobo Kota Kupang ketika melakukan kegiatan Reses pada, Rabu 29 Oktober 2025 di RT 039/RW 005 Kelurahan Oebobo kemarin. Pasalnya, Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai NasDem itu mampu menyikapi atau menjawab aspirasi masyarakat dengan cepat. Warga wilayah tersebut kini bisa menikmati infrastruktur jalan lingkungan yang memadai berkat perjuangan dari Legislator Partai NasDem tersebut.
Janeria Owon warga RT 039/RW 005 Kelurahan Oebobo mengatakan, berkat perjuangan Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae, saat ini warga sudah bisa menikmati infrastruktur jalan sudah membaik.
Menurutnya, sebelum dilakukan perbaikan, kondisi jalan tersebut rusak parah. Namun, berkat komitmen dari Politisi NasDem tersebut apa yang menjadi persoalan utama bagi warga mampu terjawab dengan baik.
“Atas nama warga RT 039, saya menyampaikan Terima kasih kepada bapak Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae dengan hati yang tulus untuk memperjuangkan aspirasi kami,” kata Janeria.
Ia menyebutkan, bawa jalan ini bisa dengan cepat diperbaiki karena ada keluhan dari warga ketika Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae melalukan Reses pertama kali di wilayah tersebut.
“Waktu pertama kali kegiatan Reses di tempat ini, jalan kami masih rusak. Tapi ketika bapak Dewan datang kegiatan Reses yang kedua jalan kami sudah baik” ucap Janeria.
Selain itu ia yakini, bahwa Politisi Muda Partai itu mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Ada hal – hal yang kami usul ketika kegiatan Musrembang belum terealisasi, kami yakin bapak Dewan Meirlon Fanggidae akan mampu perjuangkan,” kata Janeria.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae mengatakan, aspirasi masyarakat harus diperjuangkan.
“Aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) itu wajib saya harus perjuangkan,” ujarnya.
“Tugas dan fungsi kita sebagai Anggota Dewan itu adalah mendengar dan menjawab secara nyata semua keluhan masyarakat,” kata Meirlon.
Menurutnya, aspirasi masyarakat pada saat kegiatan Reses tersebut akan ditampung dan akan diperjuangkan pada saat sidang Paripurna DPRD Kota Kupang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
“Jadi ketiaka ada keluhan masyarakat pada saat saya kegiatan Reses itu, saya buat dalam bentuk catatan kecil, sehingga aspirasi itu saya bawa pada saat sidang paripurna nanti,” jelasnya. (*y3r)
