KUPANG – Polemik pengelola parkiran di U – 87 Koto Kupang tahun 2026, diduga Kelapa Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Kupang, Bernadinus Mere mendapat tekanan politik, sehingga ia berani menggantikan pemenang lelang pertama Alvares Ahuluheluw dengan Kornelis yang diduga tidak pernah mengikuti proses peletangan itu sendiri.
Tindakan tidak profesional yang dilakukan seorang Kadishub Kota Kupang, Bernadinus Mere membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang geram pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (13/2/2026).
Ironinya, pada saat RDP di Komisi III DPRD Kota Kupang, Kadishub Kota Kupang, Bernadinus Mere mengakui sendiri tekanan politik yang ia dapatkan ketika proses pelanggan parkiran tersebut.
Pemenang pengelola parkiran pertama Alvares Ahuluheluw, menyebutkan bahwa benar dalam RDP Komisi III DPRD Kota Kupang tersebut Kedishub Kota Kupang mengakui sediri ia mendapatkan tekanan politik.
Menurutnya, ada permainan internal sehingga Kadishub Kota Kupang berani menerbitkan dua SK pengelolaan parkiran tahun 2026 dengan orang yang berbeda.
“SK pengelola parkiran di U – 87 Kelurahan Naikoten Saya ini menerbitkan dua SK oleh Dinas Perhubungan sendiri. Tentunya, dengan dua SK ini ada permainan internal sehingga pak Kadis sendiri berani mengambil sikap, walaupun pun sikap yang dilakukannya itu menyalahi aturan,” ungkap Alvares usai kegiatan RDP di Komisi III DPRD Kota Kupang, Jumat (13/2/2026).
Sementara itu, Sekertaris Komisi III DPRD Kota Kupang, Meirlon Fanggidae mengatakan, proses pengelolaan parkiran tahun 2026 di U – 87 Kelurahan Naikoten I tersebut awalnya dimenangkan oleh Alvares Ahuluheluw. Namun, dalam perjalanan nama pengelola parkiran yang pertama diganti oleh Dishub Kota Kupang dengan nama pengelola kedua.
“Sebenernya, kalau sudah memutuskan atau menetapkan pemenang lelang itu tidak bisa diubah ke pihak dalil apapun,” katanya.
Jika hal tersebut berani dilakukan oleh pihak Dishub Kota Kupang, menurut Meirlon ada dugaan tekanan atau intimidasi yang dialami oleh Kadishub Kota Kupang.
“Mungkin ada tekanan atau intimidasi dari pihak lain sehingga Kadishub Kota Kupang berani mengambil sikap menggantikan nama pemenang pertama dengan nama orang lain” katanya.
Ia menyebutkan dalam RDP tadi, Komisi III bersama Kadishub Kota Kupang, Bernadinus Mere bersepakat agar pengelola parkir di U 87 tersebut dikembangkan ke pihak pertama sebagai pemenang lelang.
Selain itu, ia juga berharap proses pelanggan pengelolaan parkiran kedepannya harus lebih profesional.
“Kedepan itu proses ini harus profesional, tidak ada lagi titipan – titipan dari man pun, karena proses lelang itu dilakukan secara terbuka. Sehingga kita minta kepada Kadishub kedepannya jangan diulangi lagi hal – hal yang bertujuan seperti ini,” tegas tegas pemuda Partai NasDem itu.
Kadishub Kota Kupang, Bernadinus Mere ketika dikonfirmasi, ia tidak mengakui adanya tekanan atau intimidasi politik terhadap dirinya.
“Tidak ada tekanan, keputusan itu kita yang memutuskan. Ketika ada kekeliruan kita benahi,” ucapnya.
Menurut Bernadinus Mere, pengelola parkiran di U – 87 akan diganti kembali kepada pemenang pertama, yaitu Alvares Ahuluheluw sesuai kesepakatan dalam RDP Komisi III DPRD Kota Kupang tadi. (*R41)
