Miris! H – 2 Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M, Lampu Hias di Kota Kupang Masih Bernuansa Imlek

You are currently viewing Miris! H – 2 Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M, Lampu Hias di Kota Kupang Masih Bernuansa Imlek
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 128.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

KUPANG – Kota Kupang merupakan salah satu kota di Indonesia yang masuk 10 besar dalam Indeks Kota Toleransi (IKT) oleh SETARA Institute sejak sejak tahun 2023. Kota Kupang yang memiliki Julukan “Kota Kasih” (Kupang Aman, Sehat, Indah dan Harmonis) ni adalah rumah toleransi antar umat beragama dari berbagai suku, agama dan RAS. Namun ironinya H – 2 Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M dan Hari Raya Nyepi Tahun 2026 ada yang berbeda. Sebab, dekorasi lampu hias di Kota Kupang masih bernuansa Imlek.

Lampu hias yang mengunakan dana APBD Kota Kupang senilai Rp 500 Juta dan di kerjakan pada tahun 2025 kemarin di sepanjang ruas jalan depan Taman Nostalgia (Tamnos) Jalan Frans Seda Kota Kupang masih terlihat bergantungan lampion merah dan tulisan Gong Xi Fa Cai yang di pasang pada saat Hari Raya Tahun Baru Imlek 2026 kemarin hingga saat ini belum diganti.

Hal tersebut mendapat respon keras dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Meirlon Fanggidae.

Menurut Politisi Partai NasDem itu, Kota Kupang adalah Rumah Toleransi antar umat beragama, sehingga semarak penyambutan hari besar keagamaan harus dibuktikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sebaik mungkin.

Kita lihat saja seprti Hari Tahun Baru Imlek kemarin itu sangat bagus ketika kita melintasi jalur itu menggunakan kendaraan suasana Hari Raya Tahun Baru Imlek di Kota Kupang sangat terasa,” ungkap Meirlon Fanggidae kepada beragam, Rabu (18/3/2026).

Dikatakannya, rasa toleransi antar umat beragama di Kota Kupang ini harus terus dijaga dengan baik, sehingga kita tidak mudah terprovokasi dengan isu – isu yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat di NTT terutama di Kota Kupang.

“Toleransi di Kota Kupang ini sudah ada sejak nenek moyang kita. Sehingga kita harus menjaga toleransi warna kita di Kota Kupang ini,” ungkap Sekertaris Komisi III DPRD Kota Kupang itu.

Ia berharap, Pemkot Kupang harus lebih peka dengan nuansa hari besar keagamaan di Kota Kupang.

“Nuansa keagamaan hari besar keagamaan di Kota Kupang itu salah satu tanggungjawab Pemkot Kupang. Artinya lampu hias yang dibangun degan anggaran yang begitu besar harus bisa menyenangkan hati seluruh masyarakat Kota Kupang,” tegas Meirlon. (*R14)