You are currently viewing Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja Minta Pemkot Kupang Masukan Nama – Nama Massa Aksi Dalam DTKS

Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja Minta Pemkot Kupang Masukan Nama – Nama Massa Aksi Dalam DTKS

KUPANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, meminta Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Nakertras) Kota Kupang harus menyiapkan dua mediator untuk pekerjaan.

Menurutnya, mediator tersebut harus benar – benar transparan.

“Mediator ini harus benar – benar transparan dan tidak bisa diatur oleh perusahaan manapun. Kami berbicara mulai karena kami tidak ada urusan dengan satu orang pun atau perusahaan – perusahaan lain. Kami tidak ada kepentingan,” ungkap Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang,Jabir Marola dan Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe ketika menanggapi permintaan massa aksi demo dari Konfederasi Serikat Buru Seluruh Indonesia (KSBSI) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait permasalahan di Dinas Nakertras Kota Kupang pada, Senin 8 September 2025 di Gedung DPRD Kota Kupang.

Selain itu ia mengatakan, DPRD Kota Kupang tidak alergi untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Saya sebagai Ketua DPRD Kota Kupang bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dan seluruh Anggota DPRD Kota Kupang sejak pagi tadi menunggu ketadangan massa aksi. Saya minta seluruh Anggota DPRD Kota Kupang satu orang pun tidak ada yang boleh pulang sehingga semua bisa mendengar bersama poin – poin apa yang akan disampaikan oleh masyarakat,” kata Richard.

Menurut Politisi Muda Partai Gerindra itu, DPRD Kota Kupang akan menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan Undang-Undang – Undang yang berlaku.

“Sampai saat ini tidak ada kenaikan izin untuk Anggota DPRD Kota Kupang. Kita harus sadar bahwa pakaian yang kita pakai ini dari masyarakat. Tapi pakaian yang sodara pakai belum tentu uang dari saya. Jadi kami paham benar apa yang dirasakan masyarakat saat ini,” kata Richard.

“Saudara – saudara boleh cek saja, mobil dinas kita tidak ada satu pun yang dibeli, sehingga hari ini kita berdiri disini kami akan mengawal apa yang disampaikan oleh masyarakat,” ucapnya.

Ia juga meminta kepada Wali Kota Kupang agar masukan nama masyarakat yang sudah dipecat oleh perusahaan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Saya minta ijin pak Wali Kota Kupang agar masukan semua nama – nama saudara – saudara ini dalam DTKS di Dinas Sosial Kota Kupang karena mereka butuh bantuan. Kota Kupang di hadapan massa aksi. (*y3r)

Leave a Reply