KUPANG – Keluarga korban pengeroyokan minta pihak kepolisian segera usut tuntas dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban Abang Saputra Lakisa (30) Tahun dan pengerusakan terhadap rumah warga di Jalan Trikora, Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang pada, Minggu 10 Agustus 2025, sekira pukul 03.00 dini hari yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dari Kampung Maleset, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak Kota Kupang. Hal ini diungkapkan keluarga korban, Mustakim Lilo didampingi oleh Ketua GP Ansor NTT, Ibrahim Laumalang kepada wartawan di Keluraham Airmata, Selasa 12 Agustus 2025.
Menurutnya, sebelum terjadi aksi pengeroyokan tersebut, korban ke tempat pesta untuk mencari adik korban. Namun, ketika setelah dari tempat pesta korban melihat ada terjadi perdebatan warga dengan salah satu oknum anggota polisi.
“Ketika terjadi perdebatan antara warga dan oknum anggota polisi bernama Kamal, sehingga korban meminta kepada oknum polisi yang bernama Kamal ini agar mengajak teman – temannya itu pulang, tapi secara tiba – tiba ada aksi tendang dari pemuda Kampung Maleset terhadap korban,” ungkap Mustakim.
Ia mengatakan, setelah korban terkena tindakan dari pelaku, korban langsung terjatuh para pelaku langsung pelempar kepala korban dengan batu.
“Setalah korban jatuh dan dilempar batu, para pelaku menyeret korban, sehingga celana korban sobek dan korban mengalami luka serius dibagian badan,” kata Mustakim.
“Setelah para pelaku menyeret korban, korban ditingal begitu saja di tengah jalan seperti binatang,” tambahnya.
Keluarga korban berharap segera tankap para pelaku tersebut.
“Polisi harus segera tangkap para pelaku agar mereka bisa mempertanggung jawabkan apa yang mereka lakukan terhadap pelaku, dan korban sendiri bisa mendapatkan keadilan,” tegas Mustakim.
Diketahui dari kejadian itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan badan. (*y3r)
