KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang dari Partai NasDem Neda Ridla Lalay melakukan kegiatan Reses Tahap III Tahun 2024 – 2025 Anggota DPRD Kota Kupang Dapil Maulafa di RT 23/RW 10 Kelurahan, Kecamatan Maulafa Kota Kupang pada, Selasa 5 Agustus 2025. Kegiatan Reses tersebut guna menyerap aspirasi masyarakat.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang itu, ketika ia melakukan kegiatan Reses dibeberapa tempat, masih banyak masyarakat yang mengeluh soal lampu jalan dan penyediaan kontener sampah.
Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat dari Dapil Maulafa ia siap menyerap dan memperjuangkan semua aspirasi masyarakat.
“Ini fungsi kita melakukan kegiatan Reses, kita bisa mendengar secara langsung aspirasi dari masyarakat. Aspirasi masyarakat ini saya tampung dan saya siap perjuangkan,” kata Neda.
Selain itu, menurutnya di Lembaga DPRD Kota Kupang, Partai NasDem memiliki satu fraksi Murni, sehingga untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat saya selalu siap.
“Kita NasDem di DPRD Kota Kupang satu Fraksi murni dan kita juga memiliki kursi pimpinan di DPRD Kota Kupang. Ini artinya, saya sabagai Ketua Fraksi NasDem di DPRD Kota Kupang bisa melakukan komunikasi sesama anggota kami untuk bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkap Neda.
“Memang pengeluaran masyarakat soal penerangan lampu jalan dan kontener sampah ini bukan di Komisi saya, tapi komisi yang bermitra degan Dinas yang berkaitan itu ada anggota Fraksi NasDem juga,” katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, untuk persoalan penerangan lampu jalan di RT 23/ RW 10 Kelurahan Oepura ini karena belum memiliki tiang listrik.
“Memang saya lihat sendiri, di RT 23/ RW 10 ini sangat minim penerbangan lampu jalan, namun yang menjadi kendala itu karena belum ada tiang listrik. Seandainya kalau ada tiang listrik dan lampunnya mati saja saya bisa koordinasi paling lambat dua hari sudah bisa langsung dinyalakan. Tapi ini karena belum ada tiang listrik, maka aspirasi masyarakat ini saya tampung untuk dibahas dalam paripurna DPRD Kota Kupang bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang nanti. Sedangkan untuk kontener sampah, Pemkot Kupang sudah memiliki titik – titik untuk penempatan kontener sampah itu sendiri,” jelas Neda. (*y3r)
