You are currently viewing Fraksi PDI Perjuangan Soroti Rancangan KUA PPAS APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Rancangan KUA PPAS APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026

KUPANG – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang soroti Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang turun drastis sebesar 12,44% atau sekitar Rp 182 Miliar lebih. Hal ini diungkapkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang Dominika W. Bethan, Jumat 19 Desember 2025.

Fraksi menuntut penjelasan komprehensif dari Pemerintah Kota Kupang mengenai strategi, program, dan dukungan SDM yang konkret untuk menggenjot pendapatan serta optimalisasi aset daerah, mengingat kondisi reformasi birokrasi yang dinilai masih belum optimal. Penurunan pendapatan yang signifikan ini menjadi lampu merah bagi kemampuan fiskal daerah di tahun mendatang..

​Meskipun belanja daerah juga mengalami penurunan, Fraksi PDI Perjuangan menuntut kejelasan alokasi anggaran yang harus fokus pada empat prioritas pembangunan utama, yaitu: peningkatan kualitas SDM; penurunan angka kemiskinan, stunting, gizi buruk, dan kematian ibu/anak; peningkatan kualitas infrastruktur/lingkungan hidup; serta peningkatan pelayanan publik.

Selain itu, Fraksi meminta rincian peruntukan Dana SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp 55 Miliar dan plafon Belanja Operasi, Belanja Modal, serta Belanja Tak Terduga.

​Di luar aspek penganggaran, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata atas beberapa isu krusial masyarakat. Terkait Air Bersih, Fraksi menagih komitmen penyertaan modal di 2026 untuk merealisasikan 12.000 sambungan SPAM Kali Dendeng, serta penertiban instansi Pemkot yang masih menggunakan air dari PERUMDA Kabupaten Kupang dan penagihan tunggakan piutang.

​Isu Kesejahteraan juga disorot dengan tuntutan tindakan cepat terkait kelangkaan BBM dan minyak tanah yang masih terjadi. Di bidang Infrastruktur, Fraksi meminta penambahan titik drainase/gorong-gorong untuk mengatasi genangan air, dan perhatian terhadap penerangan jalan di titik rawan kriminalitas. Untuk Kesehatan,

Fraksi mendesak Pemerintah untuk memaparkan data dan strategi penekanan penyebaran HIV, serta komitmen serius terhadap Posyandu sebagai ujung tombak menekan angka stunting. Terakhir, dalam ranah Pelayanan Publik, Fraksi meminta perhatian khusus terhadap honor operator Disdukcapil/petugas DLLAJ yang mengalami jam kerja berlebih, dan peningkatan operasional kelurahan.

​Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa proses pembahasan KUA dan PPAS harus tetap berjalan di atas koridor prosedur dan mekanisme yang benar, didukung oleh kelengkapan dokumen yang memadai, demi terwujudnya APBD yang benar-benar berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kota Kupang. (*R14)

Leave a Reply