KUPANG – DPRD Kota Kupang meminta agat Pemerintah Kota Kupang siapkan langkah mitigasi terhadap rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan sejumlah Fraksi DPRD Kota Kupang pemandangan umum fraksi terhadap terhadap penjelasan Wali Kota Kupang tentang Rancangan APBD Tahun 2026, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang, Kamis, 20 November 2025.
Fraksi Nasdem misalnya, dalam pemandangan umumnya, meminta Pemerintah Kota Kupang segera melakukan antisipasi serius terhadap rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2026. Langkah mitigasi harus disiapkan lebih awal agar tidak mengganggu stabilitas APBD dan pelayanan publik.
Terkait efisiensi, Fraksi NasDem menekankan pentingnya konsistensi perencanaan dan meminta Pemerintah menghindari kegiatan off-plan.
“Semua program harus selaras dengan Prioritas Pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD. Selain itu, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dihitung secara realistis dan terukur, bukan sekadar menyesuaikan besaran belanja,” kata Anggota Fraksi NasDem, Esy Bire membacakan pemandangan umum Fraksi NasDem.
Diketahui, Kota Kupang terdampak pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp204 miliar.
Terkait hal itu, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyatakan langkah mitigasi yang diambil pemerintah adalah dengan mengajukan usulan pendanaan tambahan berupa proposal pada kementerian terkait untuk membiayai program dan kegiatan pembangunan.
“Habis rapat banggar ini, pasti saya harus bolak-balik ke pusat untuk ‘ketuk pintu’ minta bantuan. Juga nanti dengan CSR dari lembaga-lembaga di Kota Kupang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Christian Widodo menyebut, dirinya akan berupaya fokus ke kementerian-kementerian di bidang yang sangat dibutuhkan perhatiaanya oleh pemerintah pusat.
“Yang pasti ke Kementerian PUPR, Kesehatan, Pendidikan, Sosial. Kementerian Kebudayaan juga, karena acara IPACS kemarin saya sudah sampaikan, saya ingin Kota Kupang punya museum satu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Kupang juga mengidentifikasi sumber-sumber pendanaan lain, termasuk, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan kerja sama dengan lembaga lainnya. (*R14)
