You are currently viewing Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Jabir Marola Beri Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ratusan Pekerja

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Jabir Marola Beri Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ratusan Pekerja

KUPANG – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Jabir Marola memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 333 pekerja swasta di Kota Kupang. Bantuan ini diberikan kepada seluruh pengurus Partai NasDem dari tingkat DPD, DPC dan DPRT.

“Bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan niat saya untuk mendaftarkan kakak – kakak semua untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga premi untuk semua peserta BPJS Ketenagakerjaan ini saya akan bayar,” kata Jabir Marola pada kegiata Reses Tahap III Tahun 2024 – 2025 Anggota DPRD Kota Kupang Dapil Kota Raja dan Kota Lama, Minggu 3 Agustus 2025 di Gedung DPW Partai NasDem NTT.

Menurut Jabir, apa yang ia lakukan ini bukan semata – mata karena dirinya sendiri. Namun, apa yang dia lakukan ini karena partai.

“Ini salah satu ucapan terima kasih dari Partai NasDem melalui saya karena kakak semua sudah mau bergabung dengan Partai NasDem,” ungkapnya.

Selain itu, Anggota DPRD Kota Kupang 3 Periode ini juga mengatakan, dirinya siap menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat Kota Kupang terutama masyarakat yang ada di Dapil Kota Raja dan Kota Lama.

“Saya siap menampung semua persoalan yang kakak – kakak alami di kelurahan masing – masing. Jadi kakak – kakak semua tidak usa disungkan untuk sampaikan persoalan kepada saya ketika saya melakukan kegiatan Reses,” ucapnya.

Sementara itu, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wisko Dwi nurjiansyah menjelaskan, manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini adalah untuk melindugin pekerja dari risiko kerja, seperti terjatuh, terpimpah, terpelesat, tertindis, terpentok dan terserempet.

Ia mengatakan, BPJS Kesehatan tidak bisa menanggung orang yang mengalami kecelakaan kerja.

“Kecelakaan kerja tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tapi akan ditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan,” kata Wisko.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan jasa asuransi. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan ini tidak mencari keuntungan.

“Jangan takut untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan karena kami tidak mencari untung dan rugi,” jelas Wisko.

“Manfaat utama dari BPJS Ketenagakerjaan ini untuk jaminan kecelakaan kerja. Jaminan kecelakaan kerja ini adalah perlindungan bagi peserta yang memiliki aktivitas kegiatan kerja apa saja yang memiliki risiko kerja. Sehingga apabila terjadi kecelakaan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan yang akan menanggung,” katanya.

“Selain itu, ada jaminan kematian, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal akan mendapatkan santunan kematian,” tutup Wisko. (*y3r)

Leave a Reply