You are currently viewing DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Segera Tuntaskan Persoalan Lahan Sekolah, 3 SD Terancam Disegel

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Segera Tuntaskan Persoalan Lahan Sekolah, 3 SD Terancam Disegel

KUPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang segera menuntaskan persoalan lahan tiga Sekolah Dasar (SD) di Kota Kupang, yakni SD Inpres Nasipanaf, SD Negeri Tenau Kupang dan SD Inpres Sikumana. Lahan ke-3 SD tersebut belum menjadi aset Pemkot Kupang kararena tidak memiliki kekuatan hukum atas lahan – lahan sekolah tersebut. Selain itu ke-3 SD yang belum jelas statusnya terancam ditutup oleh pemilik lahan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas P dan K, Okto Naitboho membenarkan adanya polemik lahan ke-3 SD tersebut

“Tiga SD yang masuk dalam kategori berat tentang lahan tanah yang belum terdaftar sebagai aset milik Pemerintah Kota Kupang. Sementara sekolah-sekolah tersebut sudah berdiri dan aktif sejak Kota Kupang terbentuk sebagai kota administrasi,” ungkap Okto ketika dikonfirmasi media belum lama ini.

Menurut Okto, status lahan ke-3 SD tersebut dimiliki oleh pihak pemilik lahan. Sehingga Pemkot Kupang belum memiliki status lahan yang resmi

Tekait polemik lahan ke-3 SD tersebut menjadi perhatian serius Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola. Menurutnya, kondisi yang dialami ke-3 SD sangat memprihatinkan. Sebab, jika lahan tanah tidak terselesaikan tentu akan terjadi gejolak yang akan terjadi, seperti aksi penerimaan sekolah yang sudah pernah terjadi di SD Inpres Nasipanaf dan SD Negeri Tenau.

“Ini tentu tidak boleh terulang lagi menerima sekolah, pendidikan bisa menjadi korban, Pemkot harus memprioritaskan agar lahan tanah menjadi aset milik Pemkot,” ungkap politisi NasDem.

Ia menambahkan, Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kota Kupang harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan warga yang memiliki lahan-lahan pada ke-3 sekolah tersebut, guna menyelesaikan kepemilikan lahan.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN, Simon Dima meminta Pemkot Kupang memastikan sektor pendidikan sebagai prioritas. Selain kepentingan tentang kegiatan belajar mengajar, salah satu yang selalu dipolemikan warga adalah status lahan untuk mendukung pendidikan pada unit sekolah bisa berjalan dengan baik.

Ia menambahkan, PAN secara tegas tidak menginginkan adanya gerakan janji sekolah yang berdasar pada pelestarian lahan terulang lagi. Oleh karena itu, Pemkot diharapkan segera menyelesaikan lahan-lahan yang ekolah-sekolah tersebut telah berdiri, guna memastikan agar aktivitas pendidikan dapat berjalan dengan nyaman.

“Sebagai Anggota Komisi IV dan Ketu Fraksi PAN, kami meminta Pemerintah Kota untuk segera memfasilitasi dan menuntaskan masalah ini, tidak boleh lagi lahan-lahan menjadi hambatan pendidikan, kasian anak-anak sekolah bisa terbengkalai nanti,” ungkap Simon.

Senada hal tersebut, Sekretaris Fraksi Demokrat, Djunaidi Kana meminta Pemkot harus memperhatikan kondisi dari 3 sekolah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa, di ke-3 sekolah tersebut sangat minim fasilitas belajar mengajar, hal ini mengakibatkan status lahan yang belum tersertifikasi menjadi milik Pemkot Kupang.

“Jika tersertifikasi tentu anggaran untuk pembangunan gedung dan sarana pendidikan yang diusulkan pun tepat sasaran, sering kali karena lahan belum sah, maka dalam sistem akan ditolak,” ungkapnya

Ia pun berharap pemerintah tidak diam dengan masalah tersebut, sekolah-sekolah ini menjadi garda pendidikan. Sehingga sudah tiba saatnya Pemkot serius untuk memastikan pendidikan menjadi prioritas.
“Pendidikan harus diprioritaskan, miris sekali kalau sekolah-sekolah sebagai garda pendidikan justru mengalami kendala karena lahan yang belum jelas, apalagi sekolah sudah berdiri sekian lama, Pemkot jangan diamkan hal ini,” tutupnya. (*y3r)

Leave a Reply