KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Meirlon Fanggidae menyebutkan, ada dugaan kualitas konstruksi pekerjaan lubang resapan di Kota Kupang buruk. Sebab, fisik dari beberapa pekerjaan lubang resapan yang dikerjakan pada tahun 2024 lalu menggunakan anggara APBD Kota Kupang melalui Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang yang belum genap 1 tahun itu sudah mengalami kerusakan.
Sesuai pantau media ini, pekerjaan lubang resapan untuk mengatasi terjadinya genangan air ketika musim hujan di beberpa titik ruas jalan di Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang sebagian konstruksi mengalami kerusakan. Bukan cuma itu saja, konstruksi aspal bekas galian tersebut tidak dilakukan perbaikan kembali secara baik, sehingga berdampak kerusakan pada jalan yang membuat penguna jalan tidak nyaman ketika berkendaraan.
Sekertaris Komisi III DPRD Kota Kupang, Meirlon Fanggidae menyebutkan, konstruksi pekerjaan lubang resapan di Kota Kulang sangat buruk, karena proyek pekerjaan tersebut yang baru dikerjakan tahun 2024 kemarin sudah mengalami kerusakan.
“Ketika kita lihat kondisi fisik pekerjaan ini, kita sudah bisa mengambil kesimpulan bahwa kualitas konstruksi pekerjaan ini sangat buruk. Apa lagi pekerjaan ini umurnya belum 1 tahun tapi sudah rusak,” ucap Meirlon kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa 15 April 2025.
Jika menurutnya, pekerjaan ini masih memiliki masa pemeliharaan, maka pihak ketiga selalu pelaksana pekerjaan ini harus segera melakukan perbaikan fisik yang mengalami kerusakan.
“Pekerjaan ini jadi perhatian serius kita di Komisi III, sehingga Dinas PUPR Kota Kupang harus perintah kontraktor yang mengerjakan proyek ini agar bisa melakukan perbaikan,” kata Politisi NasDem itu.
Dikatakan, anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seluruh kegiatan program harus bisa membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Anggaran yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk pekerjaan infrastruktur itu harus dikerjakan dengan baik. Sehingga masyarakat sendiri merasakan manfaat dari pekerjaan itu sendiri,” jelas Mairlon.
Ditegakkan, jika belum dilakukan perbaikan pekerjaan lubang resapan yang mengalami kerusakan tersebut, dalam waktu dekat Komisi III akan melakukan pemantauan ke lokasi pekerjaan.
“Yang pastiny ketika mereka belum melakukan perbaikan, Kita Komisi III akan turun langsung lihat fisik pekerjaan itu. Pekerjaan ini mengunakan uang negara jadi mereka jangan macam – macam,” tegasnya. (*all)
