You are currently viewing Tim Gabungan Gelar Razia di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Perempuan Kupang

Tim Gabungan Gelar Razia di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Perempuan Kupang

KUPANG – Tim gabungan yang terdiri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang dan Polresta Kupang Kota menggelar razia gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan razia yang dilakukan pada, Jumat 10 Oktober 2025 malam sekira pukul 23.00 Wita tersebut guna perketat pengawasan di Lingkungan Lapas Kelas IIB Kupang.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Timur, Ketut Akbar Herry Achjar menyebutkan, kegiatan razia gabungan tersebut sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi guna memperketat pengawasan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang.

“Pelaksanaan razia gabungan ini menjadi bentuk nyata sinergitas lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas, khususnya terkait penertiban penggunaan handphone dan upaya pemberantasan peredaran barang – barang terlarang,” ungkap Akbar Herry kepada wartawan, Sabtu 11 Oktober 2025.

Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Ditjenpas NTT kata Akbar, Lapas Perempuan Kupang berkomitmen penuh untuk menjalankan fungsi pemasyarakatan sesuai aturan dan perintah pimpinan. Razia ini tidak hanya ditujukan untuk menemukan barang – barang terlarang, tetapi juga menjadi upaya preventif agar tidak ada celah bagi peredaran handphone, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya di lingkungan Lapas sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani mengatakan, bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental sesuai arahan pimpinan. Ia juga meminta agar jajaran Lapas Perempuan Kupang untuk tidak boleh lengah.

“Meskipun hari ini tidak ditemukan barang terlarang, kewaspadaan harus tetap dijaga. Keamanan dan ketertiban di Lapas adalah tanggung jawab bersama. Dengan dukungan dari aparat kepolisian, saya semakin yakin Lapas Perempuan Kupang dapat terus menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan fokus pada pembinaan bagi warga binaan,” ucap Dewi.

“Lapas Perempuan Kupang semakin memperkuat tekad untuk menjadi Lapas yang bersih, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif barang – barang terlarang. Sinergitas yang telah terjalin diharapkan dapat terus ditingkatkan sebagai langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan modern yang berorientasi pada pembinaan, keamanan, serta pemenuhan hak – hak dasar warga binaan,” kata Dewi. (*y3r)

Leave a Reply