You are currently viewing Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang Komitmen Tingkatkan Kualitas Pembinaan Bagi WBP

Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang Komitmen Tingkatkan Kualitas Pembinaan Bagi WBP

KUPANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui penyelenggaraan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Perempuan Kupang dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT, Rumah Produksi Tenun Ina Ndao, serta Lembaga Kursus dan Pelatihan Vania Salon, Rabu 23 Juli 2025.

Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas tersebut menjadi wujud nyata pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yaitu Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, dengan penekanan pada peningkatan kualitas pembinaan warga binaan melalui pelatihan berbasis keterampilan dan kewirausahaan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang, para mitra pelatihan, serta pejabat struktural Lapas Perempuan Kupang.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Septerhani Buky, menyampaikan laporan kegiatan di awal acara. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT, Sylvia Peku Djawang, menyatakan apresiasinya terhadap kolaborasi yang telah terjalin.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi antara Lapas dan Pemerintah Provinsi dalam memberikan skill dan kompetensi kepada warga binaan. Ini merupakan upaya strategis untuk mendorong reintegrasi sosial mereka dengan bekal keterampilan yang relevan,” ujarnya.

Sambutan juga diberikan oleh perwakilan mitra pelatihan dari Rumah Tenun Ina Ndao dan LKP Vania Salon yang menyampaikan harapannya agar keterampilan ini benar-benar dimanfaatkan sebagai modal kemandirian setelah bebas.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, yang menyampaikan pentingnya pelatihan sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan yang lebih produktif dan humanis.

“Pelatihan seperti ini sejalan dengan semangat revitalisasi Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasi. Warga binaan bukan hanya dibina, tetapi dipersiapkan untuk mampu bersaing di masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, pelatihan ini juga mendukung Program Akselerasi Menteri Imipas dalam hal Transformasi Kualitas SDM Kemenimipas, karena melalui kolaborasi ini, Petugas Pemasyarakatan juga memperoleh pengalaman baru dalam pengelolaan pelatihan dan penguatan kapasitas layanan pembinaan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Lapas Perempuan Kupang dengan mitra kerja sama menjadi penanda komitmen jangka panjang terhadap pembinaan keterampilan ini. Selanjutnya dilakukan penyematan tanda peserta pelatihan oleh Kakanwil Ditjenpas NTT, Kepala Dinas Nakertrans, dan Kalapas Perempuan Kupang.

Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan aman, serta ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.

Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kupang menegaskan perannya dalam mendukung penuh kebijakan transformasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta memberikan kontribusi nyata dalam mempersiapkan Warga Binaan yang siap berdaya guna saat kembali ke tengah masyarakat. (*y3r)

Leave a Reply