KUPANG – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis meminta kepada Penjabat Sekda, Asisten I, II dan III agar mengeluarkan Surat Pernyataan Pertama (SP1) terhadap seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir pada saat sidang paripurna pembahasan dan penetapan keputusan DPRD Kota Kupang tentang pengesahan agenda dan jadwal acara pembahasan LKPJ Wali Kota Kupang Tahun 2024 masa persidangan II Tahun 2024/2025 DPRD Kota Kupang.
“Teima kasih untuk semua Anggota DPRD Kota Kupang atas masukan dan saranya. Tadi saya juga sudah diskusi bersama Penjabat Sekda dan Asisten III bahwa hari ini kita sepakat untuk mengeluarkan bagi Pimpinan OPD yang tidak hadir,” kata Serena Francis dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang, Selasa, 24 Juni 2025.
Menurutnya, dari awal ia bersama Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dilantik, memiliki komitmen membangun hubungan yang baik dengan lembaga DPRD Kota Kupang. Namun, ia masih mendapatkan banyak laporan dari Anggota DPRD Kota Kupang.
“Hari ini kita segera memproses surat teguran berupa (SP1) ya pak Penjabat Sekda dan pak Asisten, agar hal – hal seperti ini tidak terjadi lagi. Selain itu juga saya berterima kasih kepada seluruh bapak dan ibu Anggota DPRD Kota Kupang yang sudah memberikan masukan dan saran. Kedepan kami akan berusaha hal – hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ucap Serena. (*4n1)
