KUPANG – Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang memandang bahwa perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 merupakan instrumen penting dalam menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat di Kota Kupang saat ini. Perubahan anggaran bukan sekedar penyesuaian angka, tetapi harus menjadi sarana untuk memastikan arah kebijakan keuangan daerah tetap selaras dengan tantangan nyata di lapangan. Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Jumat 19 September 2025.
Menurut Neda, ada beberapa persoalan yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Dikatakan, kondisi Makro Daerah Kota Kupang saat ini menghadapi kondisi yang cukup kompleks. Tingkat Pengangguran terbuka masih relatif tinggi, terutama di kalangan pemuda dan kemiskinan perkotaan membutuhkan perhatian serius.
Selain itu, ia juga menilai, kualitas layanan dasar khususnya air bersih, kesehatan, pendidikan serta pengelolaan sampah dan drainase masih menjadi keluhan utama warga.
“Perubahan APBD harus diarahkan untuk memperkuat sektor – sektor pelayanan dasar tersebut, sehingga manfaat pembangunan lebih dirasakan langsung oleh masyarakat,” uja Neda.
Srikandi Partai NasDem itu juga menyebutkan, perubahan APBD Kota Kupang Tahun 2025 harus memberikan ruang lebih besar bagi program pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Pentingnya transportasi dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD. Masyarakat harus bisa mengakses informasi anggaran, sehingga kepercayaan publik terhadap Pemkot Kupang meningkat,” ungkapnya.
“Fraksi NasDem juga meminta perhatian Pemkit Kupang dari gambaran perkembangan kinerja pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 sampai dengan tanggal 12 September 2025 ini mengindikasikan pendapatan masih kurang optimal, terutama dari pajak daerah dan tranfer pusat yang realisasinya masih baru sekitar 47 persen. Padahal transfer pusat dan pajak daerah adalah kontributor utama,” tutup Neda. (*y3r)
