KUPANG – Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Neda Ridla Lalay menyampaikan rasa prihatin terhadap kondisi Kota Kupang yang menjadi wilayah tertinggi kasus Kekerasan Seksual dengan korban anak dan pelakunya merupakan kaum intelektual, guru, dosen dan Polisi.
Hal ini dikatakan menanggapi hasil Catatan Akhir Tahun (Catahu) LBH APIK NTT yang dirilis Kamis, 15 Januari 2026, berdasar riset media selama Januari – Desember 2025, pengaduan kasus yang ditangani oleh LBH APIK NTT, serta data penanganan perkara oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kupang.
“Ini harus jadi perhatian serius, miris sekali ya, pelakunya elite intelektual dan anak menjadi korban yang akan meninggalkan luka sepanjang hidup dan masa depannya,”ujar Neda Lalay, Jumat 23/1/2026.
Menurutnya, hasil riset ini harus menjadi acuan untuk kerja secara solid dan berkolaborasi bersama, agar ada langkah preventif serta penanganan sebagai upaya meminimalisir tingkat kasus.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) harus mampu mengintervensi lewat kebijakan dan program, sementara dari DPRD sebagai lembaga pengawasan, legislasi dan anggaran siap berkontribusi dalam penguatan peran pengawasan, sekaligus dukungan dan keberpihakan anggaran untuk program – program kerja, fungsi legislasi, dengan mengeluarkan aturan terkait Kekerasan Seksual, korban dan pelaku, harus ada sanksi berat yang jelas bagi pelaku apalagi elite intelektual yang melakukan secara sadar sebagai kebobrokan moral, ini menjadi ketimpangan serta realita yang terjadi dalam komunitas masyarakat, hukum hanya untuk masyarakat biasa sementara para elite dengan berbagai akses dapat perlakuan khusus di mata hukum.
“Ini bukan kerja sendirian, pemerintah, tokoh agama, keluarga dan semua pihak harus bersama melihat fenomena ini, sebagai suatu kejadian yang serius dan perlu menjadi atensi karena menyangkut hak hidup, anak anak sebagai generasi jadi seperti ini, mau apa kedepan,” tandas Neda.
Dari sisi anggaran, terang Neda, kerap pemerintah berdalih mengalami keterbatasan anggaran, namun alasan ini harus sampai kapan, karena anggaran sebenarnya tersedia tapi pemerintah kerap menganggap kasus Kekerasan Seksual dengan anak sebagai korban bukan hal krusial dan tidak penting, Pemerintah lebih condong memilih anggaran digelontorkan ke infrastruktur seperti pembangunan Jalan, Jembatan dan Lampu.
“Pemerintah selalu bilang keterbatasan anggaran, tapi sampai kapan, anggaran sebenarnya ada tapi pemerintah menganggap itu bukan hal yang penting, kalo anggaran diatur sebenarnya pas, kami, khususnya komisi IV, minta perhatian serius pemerintah dalam menangani masalah sosial seperti ini,”tutup Neda. (*R14)
