KUPANG – Di akhir penghujung tahun 2025, Kota Kupang kembali mengalami kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah. Dengan stok yang terbas, harga minyak tanah di Kota Kupang yang dijual oleh pengecer melabung tinggi. Hal tersebut membuat masyarakat Kota Kupang mengeluh soal harga yang tidak sesuai standar.
Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Demokrat, Djunaidi Kana agar Pemerintah Kota Kupang tidak diam harus bisa memastikan stok minyak tanah yang memadai.
Menurutnya, memasuki Bulan November 2025, warga mulai kesulitan mendapatkan minyak tanah dengan harga yang murah di agen – agen yang dipatok harga perliter Rp4000. Belum tahu seperti apa masalah yang mengakibatkan hal itu, namun kenyataannya banyak warga mulai kesulitan memenuhi permintaan tanah sebagai kebutuhan dapur.
“Ini masalah yang sedang terjadi, begitu banyak agen tetapi minyak tanah selalu habis dan tidak merata bagi warga yang membutuhkan,” ungkap Eldy kepada wartean, Kamis 13 November 2025.
Anehnya di kios-kios “kelontong” di kota Kupang menjadi alternatif terkahir untuk warga bisa mendapatkan minyak tanah yang justru harga per liternya sudah tidak sesuai takaran. Di mana, sebagian besar pengusaha kios menjual minyak tanah dengan kemasan bekas air minum mineral seukuran 1,5 liter dengan harga perbotol Rp12000 hingga Rp13000.
“Peredaran minyak tanah yang ada hanya dijual ecer dengan takaran yang tidak sesuai dan harga juga mulai selangit, minyak tanah di jerigen ukuran 5 liter sepertinya tidak ada lagi yang mau menjual,” ujarnya.
Dari kesulitan ini, Pemerintah Kota Kupang diakui belum begitu aktif dalam memberikan perhatian yang serius. Pasalnya sudah berhari-hari di awal November ini warga sulit mendapatkan minyak tanah dengan harga yang murah dan stok yang mencukupi.
Ia berharap, Pemkot segera membangun kolaborasi baik secara internal maupun eksternal dengan Forkopimda agar bisa melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak tanah maupun peredaran minyak tanah yang dijual sudah tidak sesuai dengan takaran maupun harga yang ditetapkan.
“Ini perlu kolaborasi di internal Pemkot, ada Disperindag, Perumda Pasar, Pol PP, kolaborasi juga bersama aparat kepolisian agar jika terjadi indikasi kondisi atau mavia bahkan penimbunan minyak tanah, maka harus segera ditindak,” tutupnya. (*y3r)
