KUPANG – Setelah mencermati berbagai dokumen yang berkaitan dengan LKPJ Walikota Kupang Tahun Anggaran 2024 antara lain nota pengantar Walikota Kupang tentang LKPJ Walikota Kupang Tahun Anggaran 2024, pemandangan umum lewat Fraksi – Fraksi dan setelah Panitia Khusus (Pansus) melakukan identifikasi berbagai persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian untuk didalami dalam pembahasan Pansus, maka ada beberapa perangkat daerah dan BUMD yang menjadi fokus pembahasan Pansus LKPJ Walikota Kupang Tahun Anggaran 2024 antara lain di bidang Kesejahteraan Sosial, Lingkungan Hidup, Kebersihan, Kesehatan, Kependudukan, Ekonomi, Keuangan, Pendapatan Daerah, Perumahan Rakyat, Kepegawaian, Pertanian, Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perhubungan, Air Bersih dan Pasar. Setelah Pansus mendapat penjelasan dan klarifikasi terkait dengan pelaksanaan anggaran, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan serta melalui pantau langsung, Pansus pada pebera titik lokasi kegiatan fisik Tahun Anggaran 2024, maka Pansus telah menyampaikan laporan dan catatan atau rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Kupang Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan, Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Kupang, Randy Daud ketika dikonfirmasi, Senin 19 Mei 2025.
Menurutnya, catatan atau rekomendasi Pansus terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang terkait penurunan jumlah angka penduduk di Kota Kupang yang disebabkan karena penonaktifan datan NIK penduduk yang tidak aktif untuk segera diaktifkan kembali karena hal ini berdampak pada akses layanan publik serta perlu berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil terkait hal ini.
“Pemerintah Kota Kupang diharapkan untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat secara cepat, tepat dan sfektif mengingat pelayanan administrasi kependudukan hampir setiap hari dibutuhkan masyarakat,” ungkap Randy
Sedangkan untuk Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Kota Kupang, Pansus minta agar harus ada pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di Kota Kupang.
“Pemerataan pembangunan jalan di Kota Kupang bertujuan untuk menciptakan akses infrastruktur yang merata diberbagai wilayah perkotaan, sehingga tidak ada kesenangan yang signifikan antara satu daerah dengan daerah lainnya, oleh karena itu Pemkot Kuoang diminta harus fokus pada pembangunan jalan di wilayah Kota Kupang yang belum memiliki akses jalan yang memadai atau berkualitas. Selain itu, terkait dengan pelaksanaan pembangunan perumahan dalam wilayah Kota Kupang, Pemkot Kupang harus secara tegas menyampaikan kepada pihak Developer untuk menyediakan fasilitas pendukung seperti ruang terbuka hijau, taman bermain anak, tempat olahraga sebelum diberikan ijin untuk pembangunan perusahaan,” ucap Randy.
Selain itu, untuk Pemuda Pasar Kota Kupang yang dianggap tidak kooperatif saat Pansus turun ke lapangan tetapi tidak ada di tempat serta tidak tersedianya data pedagang yang jelas, Pansus meminta kepada Pemkot Kuoang kedepan dalam pelaksanaan seleksi Direktur Perumda Pasar yang baru harus benar – benar mempuyai kemampuan dan kapasitas yang memadai sehingga potensi pasar dapat dioptimalkan dari segi PAD dan fasilitas yang disediakan Perumda Pasar.
“Kita minta Pemkot Kupang segera melakukan Audit Investigasi Inspektorat terhadap Perumda Pasar dan hasil audit tersebut agar disampaikan ke DPRD Kota Kupang,” tegas Randy. (*4n1)
