KUPANG – Dalam rangka mendukung program Aksi Sosial Nasional Pemasyarakatan melalui kegiatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang menggelar kegiatan sosial di Panti Asuhan Petra 246 yang berlokasi di Kelurahan Fatufeto, Kota Kupang, pada Jumat 8 Agustus 2025.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh hikmah ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Ketua dan Pengurus Panti Asuhan Petra 246, Pendeta Gereja Kota Kupang, Lurah Fatufeto, Kaur Tata Usaha, Kasubsi BKD, Kasubsi BKA, para Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan (PK), serta Klien Bapas Kelas II Kupang.
Terdapat tiga bentuk kegiatan utama yang dilaksanakan dalam aksi sosial ini:
Penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) diserahkan langsung oleh keluarga besar Bapas Kelas II Kupang dan diterima oleh Ketua Pengurus Panti Asuhan Petra 246 sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak panti asuhan.
Bakti Kerja klien Bapas bersama para petugas melakukan pembersihan halaman bagian dalam dan luar lingkungan panti asuhan untuk menciptakan suasana yang bersih dan nyaman.
Perbaikan fasilitas salah satu tangga keluar di halaman belakang panti asuhan yang mengalami kerusakan juga diperbaiki sebagai bagian dari aksi nyata dalam mendukung kenyamanan dan keselamatan anak-anak panti asuhan.
Kegiatan ini melibatkan 25 orang Klien Dewasa Bapas Kelas II Kupang, terdiri dari 19 pria dan 6 perempuan yang berdomisili di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Kupang tidak hanya menjalankan tugas pembinaan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai sosial, kepedulian, serta tanggung jawab kepada para klien sebagai bagian dari proses reintegrasi mereka ke tengah masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun semangat kebersamaan, mempererat hubungan sosial, serta memperkuat kolaborasi antara Bapas dan masyarakat dalam upaya mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berdaya guna. (*y3r)
