KUPANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, meminta Pemerintah Kota Kupang mempercepat seleksi Direktur Perumda Pasar yang berakhir sejak tanggal 27 Juli 2025.
Roy Riwu Kaho menekankan pentingnya pengisian jabatan Direktur Perumda Pasar karena peran direktur sangat penting dalam pengambilan keputusan strategis dan pelaksanaan operasional Perumda Pasar.
“Perumda Pasar adalah salah satu penyumbang PAD, sehingga jika tidak ada direktur definitif, hal ini bisa berdampak pada berbagai aspek, seperti pengelolaan anggaran, perbaikan fasilitas pasar hingga pengaturan pedagang,” kata Roy, Senin 11 Agustus 2025.
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Kupang, Jeffri Pelt, mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Pasar.
“Saat ini kita sedang persiapkan, terutama terkait persayaratan supaya benar-benar sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Diketahui, persayaratan untuk direktur BUMD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 37 Tahun 2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
“Kita mau pastikan semua sesuai aturan, besok kita akan rapat dan dalam waktu dekat kita sudah bisa buka pendaftarannya,” pungkas Jeffri Pelt. (*y3r)
