KUPANG – Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali selamatkan dua orang Pekarja Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Sumba Barat Daya NTT yang mendapat perlakuan tidak manusiawi di Provinsi Jambi. Usai diselamatkan, Kedua Pekarja IRT bernama Yuliana Longo (35) dan Novi Ina Dawa (24) langsung dipulangkan ke SBD agar bisa bersama – sama kembali degan keluarga mereka.
“Kedua korban itu kita sudah pulangkan ke kampung mereka di Desa Rita Baru, Kecamatan Wewewa Selatan dan Desa Lolokawengan, Kecamatan Wewewa Timur Kabupaten SBD pada 21 Februari 2026 kemarin,” ungkap Ketua Umum DPP Forum Pemuda NTT, Yohanes H. Ndale kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, kedua korban asal Kabupaten SBD tersebut sudah bekerja sabagai IRT di Kota Jambi sejak tahun 2024.
“Kedua korban ini sudah bekerja sejak tahun 2024. Mereka sering mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari majikan selama ini, sehingga DPD Jambi Forum Pemuda NTT berkomunikasi degan DPP Forum Pemuda NTT agar kedua korban bisa diselamatkan dan langsung dipulangkan ke Kabupaten SBD,” kata Yohanes.
Ia menyebutkan, Forum Pemuda NTT sudah sering melakukan aksi kemanusiaan terhadap warga NTT yang bekerja sebagai IRT di tanah rantau.
“Kegiatan untuk menyelamatkan sodara – sodara kita yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi oleh majikan ini sudah sering kita lakukan. Dan tindakan yang kita lakukan itu tidak main – main, apa bila ada hak saudara – saudara kita yang belum diselesaikan oleh majikan kita bantu sampai hak mereka dapat dan mereka kita pulangkan ke kampung halaman,” pungkasnya.
Ia berharap, kedua korban yang sudah dipulangkan ke Kabupaten SBD tersebut bisa berkumpul kembali bersama keluarga dan mendapat pekerjaan yang lebih baik di Kabupaten SBD.
“Ya kita sangat bersyukur bisa membantu mereka sehingga mereka bisa berkumpul kembali bersama keluarga mereka,” ucap Yohanes. (*R14)
