KUPANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang minta agar proyek pekerjaan jalan Taebenu di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) yang di kerjakan oleh CV. Panca Konstruksi tersebut harus tersebut selesai tempat waktu atau sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dalam kontrak kerja. Hal ini diungkapkan Sekertaris Komisi III DPRD Kota Kupang, Meirlon Fanggidae kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis 16 Oktober 2025.
Menurutnya, proyek tersebut yang menggunakan Anggaran APBD Kota Kupang senilai Rp 13 Miliar 269 Juta ini harus selesai tepat waktu karena sebentar lagi Kota Kupang sudah memasuki musim hujan.
“Bulan Desember itu Kota Kupang sudah masuk musim hujan. Artinya, ketikan masuk musim hujan pekerjaan ini sudah selesai. Yang kita takutkan, ketika pada saat tiba musim hujan pekerjaan ini belum selesai bisa berdampak pada proses pekerjaan dan kualitas pekerjaan itu sendiri,” kata Meirlon.
Selain itu politisi muda NasDem ini juga menyebutkan, bahwa lokasi pekerjaan tersebut memiliki struktur tanah yang sangat rawan terhadap air.
“Struktur tanah di lokasi pekerjaan itu ketika terkena air sangat lembek. Jalan ini sudah berapa kali diperbaikii tapi rusak terus, ini karena struktur tanahnya yang sangat lembek ketika terkena air. Sehingga pekerjaan bini harus selesai sebelum musim hujan,” ucap Meirlon.
Namun, ia meyakini, bahwa sistem konstruksi pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Kupang tersebut mampu menjawab keresahan dari masyarakat selama ini.
“Saya yakin pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu, karena progress pekerjaan saat ini sudah mencapai 60 persen,” ungkapnya.
“Beberapa hari yang lalu kita Komisi III turun pantau langsung kegiatan pekerjaan di lokasi proyek itu dan informasi dari Dinas PUPR Kota Kupang bahwa progress pekerjaan sudah 60 persen. Artinya ditargetkan bulan Desember besok ini pekerjaan bisa selesai,” kata Meirlon.
Sebelumnya diberikan, proyek pekerjaan Jalan Taebenu di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikerjakan oleh CV. Panca Konstruksi menggunakan Dana APBD Kota Kupang Tahun 2025 senilai Rp 13 Miliar 269 Juta ditargetkan rampung pada Bulan Desember 2025 mendatang.
“Kita target Bulan Desember 2025 nanti pekerjaan Jalan Taebenu ini seluruhnya sudah roung dan sudah bisa digunakan oleh masyarakat,” ungkap Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pekerjaan Jalan Taibenu Dinas PUPR Kota Kulang, Yohanes PU kepada media ini diruang kerjanya, Kamis 2 Oktober 2025.
Menurutnya, saat ini progress proyek pekerjaan Jalan Taibenu tersebut sudah mencapai 52 persen.
“Di awal Bulan Oktober progress pekerjaan ini sudah mencapai 52 persen,” ujar Yohanes.
Dikatakan, pekerjaan Jalan Taebenu tersebut menggunakan metode Cor Bore Pile karena area tersebut memiliki struktur tanah jenis Bobonaro atau lempung ekspansif.
“Jadi lokasi pekerjaan kita ini struktur tanahnya jenis Bobonaro, yang mana tanah tersebut ketika terkena air dia sangat lembek. Dan di lokasi pekerjaan kita juga ada beberapa titik sumber air, sehingga menjadi penyebab kerusakan pada jalan. Tapi dengan sistem metode Cor Bore Pile ini mudah – mudahan bisa menjawab apa yang kita inginkan,” kata Yohanes.
“Metode Cor Bore Pile ini tahap akhir pembentukan pondasi bore pile, yaitu menuangkan beton bertulang ke dalam lubang bor yang telah selesai dibuat. Proses ini kritis menggunakan tremie pipe untuk memastikan beton segar terdorong ke dasar lubang tanpa tercampur air atau lumpur, sehingga menghasilkan pondasi yang kuat dan kontinu,” jelas Yohanes.
Saat ini, kata Yohanes sedang dilakukan pekerjaan Cor Bore Pile di bagian kiri dan kanan jalan.
“Untuk pekerjaan Cor Bore Pile kiri dan kanan sudah mencapai 30 persen. Setelah pekerjaan Cor Bore Pile ini kita akan lakukan pekerjaan saluran,” tambahnya. (*y3r)
